Hasil Pemeriksaan PCR, Ajudan Wabup Matim Terkonfirmasi Covid-19

Ruteng, Sorotntt.com – Ajudan Wakil Bupati Manggarai Timur berinisial AM juga dinyatakan positif Corona (Covid-19) setelah Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur menerima hasil PCR dari RSUD Prof.Dr.W.J Yohanes Kupang terhadap beberapa sampel swab yang dikirim.

Selain Ajudan AM, adapun tiga orang lainnya yang juga dinyatakan positif dalam hasil pemeriksaan PCR itu. Hingga kini total Pasien positif di Kabupaten Manggarai Timur berjumlah empat orang, satu sembuh. Tiga orang lainnya sedang diisolasi untuk mendapatkan perawatan Medis.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Terima Dewan Bisnis AS-ASEAN

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Boni Sai yang dikonfirmasi Wartawan membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan PCR pada tanggal 8 Januari 2021 lalu.

Sebelum menerima hasil PCR itu, kata Boni, AM telah menjalani masa karantina di bekas Kantor Dinas Perikanan Manggarai Timur, Lehong, Kota Borong yang dipakai sebagai Shelter Covid-19 yang baru.

BACA JUGA:  Kejati NTT Tahanan 5 Tersangka Perkara Tipikor Persemaian Modern Tahap II Labuan Bajo

“AM menjalani masa karantina itu karena sebelumnya dinyatakan reaktif hasil rapid antigen pada tanggal 23 Desember 2020 lalu” tutur Boni.