Borong, SorotNTT.Com-Dunia maya kembali dibuat heboh oleh posting-an di akun FB atas nama Oktafianus Bertinmas, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Kabupaten Manggarai Timur yang dilakukan oleh Pengurus Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat(PAMSIMAS).
Pemalsuan tanda tangan Kadis PUPR ini dilakukan ketika proses pencairan Dana Bantuan Langsung Masyarakat(BLM) di Kabupaten Manggarai Timur.
Adapun isi postingan akun FB tersebut”Program Nasional PAMSIMAS III Kabupaten Manggarai Timur, yang di ketuai oleh Fransiskus Akang dan Remigius Sulim memalsukan tandatangan DPMU/Kadis PUPR Kabupaten Manggarai Timur untuk pencairan Dana BLM”.
“Halo program PAMSIMAS NTT, apakah org seperti ini, yang licik mental pengemis dan pencuri harus dipertahankan???. Dimanakah pakta integritasnya???”
“Dimanakah penilaian obyektif yang saya tau di program PAMSIMAS??”
Demikian beberapa penggalan postingan di akun FB milik Oktafianus Bertinmas yang di posting tanggal 29 September 2020 dan sontak mengundang berbagai komentar dari netizen.