IKATAN MEDIA ONLINE SUDAH DIBUBARKAN PENDIRI

Kupang, sorotNTT. Com-Ikatan Media Online (IMO) memiliki kenangan istimewa di mata Ketua Umum DPP Media Online Indonesia (MOI) Rudi Sembiring Meliala. Dalam hajatan puncak Pelantikan Badan Pengurus Media Online Indonesia (MOI) DPW Provinsi Nusa Tenggara Timur, Meliala dalam sambutannya sebagai Ketua Umum, beberkan bahwa organisasi Ikatan Media Online (IMO) telah dibubarkan dan sebagai gantinya adalah Media Online Indonesia (MOI). Hal ini disampaikan dalam pidatonya di Hotel Swis-Belin Kristal Kupang, Sabtu, 11/7/2020.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

“Saya bangga dan bahagia akhirnya terbentuk dan bisa dilantik, Pengurus Media Online Indonesia (MOI) untuk Provinsi NTT”. Uangkap Ketua Umum Media Online Indonesia saat menyampaikan sambutannya pada acara Pelantikan Badan Pengurus DPW MOI NTT.

Meliala juga berharap agar MOI di NTT, dapat berkembang sampai keseluruh kota dan kabupaten.” Disini saya perlu jelaskan apa itu media online, media online ini adalah sebuah organisasi yang sudah berbadan hukum yang berbentuk perkumpulan, jadi perkumpulan media online Nusantara, yang disingkat Perkumpulan Media Online Indnesia (MOI). Ini adalah tempat berkumpulnya perusahaan- perusahan Media Online, jadi jelas bahwa organisasi ini, bukanlah organisasi profesi, ini bukan organisasi wartawan”. Misalnya, wartawan itu ada organisasi seperti PWI, AJI, dan lainya, tapi Media Online Indonesia adalah perkumpulan organisasi perusahaan- perusahaan media online di Indonesia.