Ini 7 Kawasan Berpotensi Rawan Narkoba di NTT

Bnn-prov-ntt-press-release

Kupang, SorotNTT.com – Berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba 2019, BNN menyatakan sebanyak tujuh kawasan rawan narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tingkat kerawanan waspada. 

Wilayah tersebut terdiri dari dua kabupaten di Pulau Flores, dua kabupaten di Pulau Sumba,Tiga kabupaten/kota di Pulau Timor.

Tujuh kawasan tersebut terdiri dari :

BACA JUGA:  Tabung Minyak Tanah Meledak, Empat Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo

Kelurahan Labuan Bajo (Kecamatan komodo, Kabupaten Manggarai Barat). Desa Wailiti (Kecamatan Alok Barat Maumere, Kabupaten Sikka), Kelurahan Kamalaputi (Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur), Kelurahan Kp.Baru (Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat), Kelurahan Oesapa (Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang), Desa Silawan (Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu), dan Kelurahan Alak (Kecamatan Alak, Kota Kupang).

BACA JUGA:  PDIP Menggelar Muscab se-Kabupaten Manggarai barat

Hal ini disampaikan Kasie Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT, Lia Novika Ulya, S.Km, di lantai dua aula BNN provinsi NTT pada, Jumat (04/10/2019).