Inspektorat Daerah NTT Memeriksa Kepala Sekolah SMAN 2 Rahong Utara 

Ruteng, SorotNTT.Com-Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMAN 2 Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Informasi yang dihimpun media ini diketahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat Daerah Propinsi NTT ini, dimulai dari tanggal 9-12 Februari 2021, bertempat di Hotel Shinda Ruteng serta SMAN 2 Rahong Utara.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan dana Bos, dana Komite, dan dana Seragam sekolah siswa pada SMAN 2 Rahong Utara Beo Kina.

BACA JUGA:  Pidato Perdana Bupati Matim Masa Periode 2019-2024

Turut dimintai pendapat pada pemeriksaan oleh pihak Inspektorat kali ini diantaranya, para guru Komite, Bendahara Bos, Bendahara Komite, Ketua Komite serta Kepala Sekolah SMAN 2 Rahong Utara sendiri.

Tetus Mbeluk, salah satu guru Komite yang turut dimintai keteranganya oleh pihak Inspektorat Daerah NTT ketika dimintai keteranganya menyampaikan bahwa benar saya di mintai keterangan oleh pihak Inspektorat tepatnya pada hari Selasa 9 Februari 2021 bertempat di Hotel Shinda Ruteng.