Jaksa Salesius Guntur Menggantikan Kuandrat Mantolas, Jaksa yang ditangkap Kejagung

IMG 20220107 WA0058 jpg
IMG 20220107 WA0058
Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT,Salesius Guntur (Foto.Ist)

KUPANG,SorotNTT.Com– Salesius Guntur, Kepala Kejaksaan  Negeri Reo, Kabupaten Manggarai ditunjuk menduduki Jabatan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT yang dijabat Kundrat Mantolas yang ditangkap Kejagung di Kupang, pada Selasa,21/12/2021 lalu.

 
Kundrat Montanas adalah Jaksa yang ditangkap Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama salah satu pengusahan asal TTU Hironimus Taolin alias Hemus.

BACA JUGA:  Kejati NTT Kembalikan Aset Tanah Pemkab Mabar,Ini Kata Gubernur Vbl

Hal ini disampaikan Kepala Kejati NTT Yulianto melalui Kasi Penkum Abdul Hakim, kepada Media SorotNTT.Com, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut Kasi Penkum menyampaikan ,Pergantian itu sudah melalui mekanisme yang berlaku. Sedangkan yang bersangkutan (Kundrat Mantolas) tidak lagi memiliki jabatan di Kejati NTT .

Untuk diketahui, sebelumnya pernah diberitakan bahwa Tim Satgas-53 berhasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang berinisial KM, dan seorang pengusaha HT alias Emus asal Kabupaten TTU.

BACA JUGA:  Presiden Tinjau Langsung Pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Rawasari

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejagung tersebut berlangsung di salah satu kawasan di wilayah TDM, Kota Kupang pada Senin (20/12) malam dan pada (21/12) pagi tim intel langsung membawa keduanya ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan.