Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Polres Matim

Borong,Sorotntt.com– Jelang Natal dan tahun baru 2022 ,Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Resor Manggarai Timur mengeluarkan himbauan untuk Masyarakat Matim.

Himbauan itu guna untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 jelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 di kabupaten Manggarai Timur.

Adapun isi Himbaun tersebut yakni:

  1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan Pandemi covid-19 yang belum berakhir maka pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
  2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Poiri senantiasa mengacu asas keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi (Salus Ponuli Suprema Lex Esto), khususnya menjelang, saat dan pasca perayaan hari-hari besar keagamaan cenderung merayakannya dengan menggunakan bunga api (kembang api), mercon/petasan, meriam bambu, meriam spiritus yang sudah merupakan tradisi setiap menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, hal ini sangat mengganggu kemananan dan ketertiban.
  3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang, saat dan pasca Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan ini Kapolres Manggarai Timur mengeluarkan himbauan sebagai berikut :
BACA JUGA:  Polres Manggarai Limpahkan Kasus Penyalahgunaan Angkutan dan Niaga BBM ke Kejari Manggarai 

a. Agar masyarakat tidak menjual bunga api (kembang api) dan mercon/petasan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. Agar masyarakat tidak membawa, membuat, memperdagangkan, menggunakan petasan/mercon, meriam bambu, meriam spiritus, termasuk semua jenis kembang api mainan yang memiliki efek ledakan yang membahayakan masyarakat maupun diri sendiri.

c. Agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya Massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum, maupun dilingkungan sendiri.

BACA JUGA:  Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rumah Terus Mengalir

d. Agar masyarakat tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas (hoax) yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi Kepolisian setempat atau Bhabinkamtibmas.