Jelang Natuna,Ini Himbauan Kapolres Mabar

Image 750x 61c57ec15ff23 jpg

Labuan Bajo,Sorotntt.com– Dalam menyambut Perayaan Hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 (Nataru) yang sudah semakin dekat.

Umat Kristiani di Kabupaten Manggarai Barat disibukan dengan berbagai persiapan yang diperlukan di mana aktivitas masyarakat nampak sudah mulai meningkat.

BACA JUGA:  Gubernur VBL Lakukan Kunker ke Kabupaten TTU

Sementara pada sisi lain aparat Kepolisian sebagai garda terdepan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dituntut untuk dapat menciptakan kondisi keamanan yang mantap.sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman dan nyaman bagi Umat Kristiani.

Demi menjaga Kamtibmas selama Nataru, Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si.,mengeluarkan imbauan tentang pelaksanaan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.Imbauan ini dikeluarkan melalui pengumuman bernomor:Peng/02/XII/HUM.3.3./2021. tersebut dikeluarkan merujuk pada Undang–undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Dihukum 4 Bulan Penjara, Ferdi Tahu Harus Dipecat dari Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Rii

Selain itu, imbauan juga berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: STR/603/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021, tentang langkah–langkah yang dilakukan dalam rangka antisipasi Gangguan Kamtibmas pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.