Jurus Jitu Kepala SMAN 2 Rahong Utara Beokina Menghadapi Pemeriksaan Inspektorat Propinsi

20210210 204913 1 jpg webp

Oleh: Tetus Mbeluk. A.Md (Kordinator Guru Komite SMAN 2 Rahong Utara)

Minggu sore 5 February 2021 ketika 9 Guru Honorer SMAN 2 Rahong Utara Beokina sedang asik menatap indahnya hari tanpa angin kencang dan hujan lebat, “maklum hari itu hujan badai tidak ada”; Namun sore itu juga kami kedatangan tamu di rumah yang tidak asing yaitu tata usaha Sekolah SMAN 2 Rahong Utara Beokina mengantar tiga surat yang isinya adalah surat panggilan dari Kepala Sekolah untuk hadir di sekolah SMAN 2 Rahong Utara Beokina bila cuaca baik, jika cuacanya buruk pemeriksaannya dilakukan di Hotel Sinda Ruteng, di dalam hal membuktikan Laporan dari 9 orang Guru Honorer ke Inspektorat Provinsi terkait dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Dana Komite serta kantin sekolah oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Rahong Utara Beokina.

BACA JUGA:  Penyerahan LHP BPK Perwakilan NTT Kepada Pemprov NTT

Ketiga surat tersebut adalah: Surat Keputusan(SK) Pengangkatan Guru Honorer SMAN 2 Rahong Utara Beokina sekaligus SK pemberhentian serta Pemberhentian 9 Guru Honorer SMAN 2 Rahong Utara Beokina. “ini aneh sekali dan janggal karena pada jam yang sama, tanggal yang sama saya mendapatkan 3 surat sekaligus dari Kepala Sekolah yang diantarkan oleh Tata usaha di rumah saya”. Anehnya lagi waktu teman-teman saya delapan orang meminta pertanggung jawaban kepala sekolah karena tidak diberikan tugas Mengajar tahun pelajaran 2021 semester genap, justru dia menyuruh teman-teman guru pergi ketemu ketua komite.