Kabid Humas Polda NTT Benarkan Bahwa Amon Djobo Dilaporkan ke Polisi


kupang, SorotNTT.Com- Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Johannis Bangun membenarkan bahwa Amon Djobo yang adalah Baputi Alor Propinsi NTT telah dilaporkan ke Polda NTT, Senin, 19 Oktober 2020, dengan nomor laporan Polisi : LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/ 2020 / SPKT, 19 Oktober 2020, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Kasie Logistik Korem 161 Wira Sakti, Kolonel, CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

BACA JUGA:  Universitas Katolik Widya Karya Malang,Memiliki Rektor Baru

“Membenarkan bahwa polda telah menerima laporan polisi dan akan menindaklanjutinya,”kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Johannis Bangun via WhatApp. Selasa, 20 Oktober 2020 siang.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber yang terpercaya, kasus penghinaan ini berlangsung di kabupaten Alor Jumat 16 Oktober 2020. Dimana kasus ini berawal Bupati Alor tidak terima lantaran hasil kesepakatan dalam rapat terkait tanah TNI ada yang ditempati Alor polres dicari pengantinya oleh Pemkab Alor mendapatkan catatan koreksi oleh Kasie Logistik Korem wirasakti.

BACA JUGA:  13 Tahun Gunakan Jembatan Titian Bambu, Warga Wirung Elsel Minta Perhatian Pemerintah

“Tidak terima dengan koreksi tersebut Bupati marah dan menelpon Kasrem dan Dandim Alor. Bupati Bahkan mengeluarkan kata-kata tidak pantas dan dugaan penghinaan terhadap Kolonel, CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe. Bahkan diduga Bupati Alor juga melakukan pengancaman terhadap Kolonel Imanuel,”tutur sumber terpercaya tersebut.