Kades Cisangkal dan Camat Cihurip Bantah Berita Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Img 20220105 wa0026 1 jpg

Garut-SororNTT.Com-Sebelumnya telah dimuat Perwirasatu.my.id dan media fartner tentang Kepala Desa Cisangkal, Jajang yang diduga melakukan pemalsuan stempel dan tanda tangan Camat Cihurip, Kabupaten Garut.

Ternyata, pemberitaan tersebut mendapat reaksi dari Kepala Desa Cisangkal. Melalui beberapa media online, Jajang membantah telah memalsukan tanda tangan Camat Cihurip dan mementahkan berita yang dimuat Perwirasatu.my.id. Dalam berita sanggahan nya itu, Jajang selaku Kepala Desa Cisangkal merasa dituding telah memalsukan tanda tangan dan stempel Camat Cihurip.

BACA JUGA:  PT. Three Queen Lestari, Siap Membudidayakan Tanaman Porang di Manggarai

“walau bagaimanapun tentunya itu tudingan kepada saya, itu adalah sebuah fitnah dan yang jelas fitback mencemarkan nama baik saya”, ujar Jajang, (04/01/2022).

Selain Jajang, Bendahara Desa Cisangkal, Sarif juga turut memberikan pernyataan. Menurut Sarif, Ia sempat berkomunikasi dengan Camat, lalu Camat menyuruh surat serah terima ditanda tangani.
“Karena waktu itu posisi sedang sibuk rusuh setelah saya komunikasi dengan pak camat sehingga pak camat menyuruh kepada saya agar surat serah terima di tandatangan saja”, ujar Sarif seperti dikutip dari pemberitaan media online tersebut.