Kades Sukajaya Bantah Dugaan Korupsi, Tapi Tak Berani Klarifikasi Kepada Perwirasatu

IMG 20211231 WA0028 jpg

Kades Sukajaya Bantah Dugaan Korupsi, Tapi Tak Berani Klarifikasi Kepada Perwirasatu

Garut, SorotNTT.Com-Pujarsono, Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, membantah pemberitaan yang dimuat Perwirasatu.my.id terkait dugaan praktik korupsi dana Banprov dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021, melalui salah satu Media online Garut.

Menurut Pujarsono, pemberitaan yang dimuat oleh Perwirasatu.my.id tidak benar, tanpa dasar data dan fakta. Semua isi dalam pemberitaan tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
“Tidak benar itu media yang memberitakan dengan menyebutkan bahwa upah pekerja dan uang belanja material dari dana Banprov belum dibayarkan,” ujar Pujarsono dalam berita sanggahan nya yang dimuat media online Garut tersebut, (30/12/2021).

BACA JUGA:  Temui Kadis Kominfo yang Baru,Ini Pesan Ketua PKN Mabar

Pujarsono juga membantah terkait dugaan penyimpangan keuangan dana desa yang berdampak pada rendahnya kualitas pembangunan, salah satunya pengecoran Jalan Cibodas. Namun dia membantah bahwa, semua sudah sesuai dengan prosedur.

Bantahan Pujarsono, jelas bertolak belakang dengan keterangan sumber informasi yang menyebutkan bahwa, kepala desa tidak melibatkan bendahara dalam pengelolaan keuangan dan banyak digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat prilaku korupsi, penggunaan dana fisik hanya dialokasikan dibawah 50 persen. Begitupun terkait upah kerja dan uang belanja matrial, sumber informasi menyebutkan akan dibayar menggunakan Dana Desa.