Kades Watu Pari Diduga Melakukan Penyelewengan Dana Desa

20220329 062837 1 jpg

Borong, SorotNTT.Com-Kepala Desa Watu Pari, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai, NTT, Diduga melakukan penyelewengan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD).

Informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang terpercaya, bahwa sejak tahun 2018 sampai 2021 ditemukan banyak dugaan penyelewengan dalam pengelolaan DD di Desa Watu Pari tersebut.

“Diduga Kades menerapkan sistem yang tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa. seperti tidak diterapkanya informasi yang terbuka soal besarnya dana yang kelola. Sehingga masyarakat praktis tidak mengetahui berapa dana yang dikelola, serta untuk kegiatan apa serta voleme kegiatanya berapa”.ujar sumber itu .

BACA JUGA:  LSM GMBI Bersyukur Kemendagri Membatalkan Hasil Pilwabup Bekasi Sisa Periode 2017-2022

Praktek tidak transparan ini berlaku sudah lama. akibatnya, masyarakat Desa Watu Pari sendiri merasa resah dengan pola pengelolaan Dana Desa yang terjadi.

Tak hanya itu,dugaan Kades Watu Pari cenderung mengelola sendiri setiap Dana Desa yang ada. Perangkat desa diduga hanya sebagai lambang saja.

“Tindakan yang sifatnya monopoli dari tahun 2018-2021 dalam pengelolaan Dana Desa tersebut diduga mengarah pada upaya memperkaya diri sendiri oleh Kades Watu Pari dan kemajuan masyarakat Desa Watu Pari dikorbankan,” jelas sumber terpercaya tersebut.