Kadis PMD Matim Menjelaskan Mekanisme Pilkades Seleksi Tambahan

Yosef-durahi-kadis-pmd-matim

Borong, SorotNTT.com – Untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 31 oktober mendatang di Kabupaten Manggarai Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur akan menggelar seleksi tambahan untuk desa yang mempunyai lebih dari lima calon kepala desa. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Durahi, menjelaskan bahwa seleksi tambahan bagi calon kepala desa hanya dilaksanakan kepada desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon. Hal tersebut mengacu kepada Peraturan Bupati Manggarai Timur dan tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

BACA JUGA:  Proyek Jalan Nangalanang-Lidi, Tidak Dipasang Papan Informasi

“Jika usia lebih dari lima puluh lima (55) tahun, langsung digugurkan oleh panitia desa dan Jika calon lebih dari 5, dan semuanya telah memenuhi syarat administrasi, maka panitia tingkat desa mengirimkan nama para calon ke panitia Pilkades tingkat kabupaten untuk seleksi melalui tes tertulis dan wawancara,” ujar Durahi.

Lebih lanjut Ia mengatakan, hasil tes tertulis dan wawancara dikirim kembali kepada panitia Pilkades tingkat desa, untuk ditetapkan dan tes ini tidak bermaksud untuk mengurangi hak seseorang untuk dipilih dan memilih, tetapi itu sudah menjadi ketentuan, sehingga setiap desa tidak ada calon kepala desa yang lebih dari lima bakal calon.