Kadis PMD Matim: Perangkat Desa dan BPD Dilarang Jadi Tim Sukses Cakades tertentu

BORONG, sorotNTT.com-Pesta Demokrasi serentak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019 merupakan Pogram Pemerintah Pusat, Propinsi dan Daerah.

Guna menjaga terjadinya gesekan atau Perjudian sehingga bisa menimbulkan kecurangan dalam melaksanakan pesta demokrasi yang merupakan hak rakyat sepenuhnya. Maka Untuk menciptakan suasana kondusif aman dan nyaman serta jujur dan adil bagi semua lapisan Masyarakat diharapkan menggunakan hak dan kewajibannya sebagai pemilih.

BACA JUGA:  Paket Deno -Madur Resmi Mendaftar di KPUD Manggarai Dengan Dukungan Ribuan Massa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Yos Durahi meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat Desa untuk tidak boleh menjadi tim sukses dalam suksesi Pilkades.

Menurutnya, Semua perangkat desa termasuk BPD tidak boleh menjadi tim sukses dalam suksesi pilkades yang digelar bulan ini.

“Perangkat Desa dan BPD seharusnya menjadi penetralisir situasi keamanan pilkades agar pelaksanaan pilkades berjalan aman dan damai”, kata Yos Durahi saat dikonfirmasi sorotNTT.com pada Senin, (4/10/2019).