Kamsudin Usman Gelar Reses Bahas Rencana Pembangunan 2021

Reses yang berlangsung di Islamic Centre ini dihadiri oleh Camat Reok yang diwakili oleh Jukarnain Badarudin; Danramil 1612-03 Reok Totok Hariyanto; dan Lurah Reo Theobaldus Junaidin.

Turut hadir Kepala Puskesmas Reo, Muhamad Saleh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, kelompok Pemuda dan undangan lainnya.

Ruteng, Sorotntt.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai asal Dapil IV Kecamatan Reok, Kamsudin Usman menggelar Reses kali keempat di Kecamatan Reok, Senin 14 Desember 2020.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Dorong Peningkatan Perekonomian Daerah

Pada kesempatan tersebut Kamsudin menjelaskan bahwa Reses ini merupakan Konsultasi Publik tentang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai lebih khusus tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Dikatakannya, APBD yang ditetapkan pada tahun ini akan dikerjakan tahun 2021 sehingga sangat penting untuk dibahas melalui Reses agar aspirasi Masyarakat tentang pembangunan di Kecamatan Reok bisa masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah kedepan.

BACA JUGA:  Pernyataan Keprihatinan Perhimpunan Jurnalis Indonesia

“Jadi final APBD ini jatuh pada tanggal 31 Desember 2020 sehingga dalam Reses hari ini kita usul soal pembangunan yang bisa dikerjakan tahun 2021 sesuai anggaran yang akan ditetapkan nanti” kata Anggota DPRD Fraksi PKS itu.