Kanwil Kemenkumham NTT Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Sumba

Sumba Tengah,SorotNTT.com– Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal bertempat di Aula Kantor Camat Katiku Tana, Senin (13/12/2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa dan dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindag dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumba Tengah

BACA JUGA:  Jabatan Wakil Panglima TNI, Presiden: Ini Mengelola Manajemen Besar

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tehadap sistem hak kekayaan intelektual serta memberikan informasi perkembangan hak kekayaan intelektual di Indonesia maupun di dunia, khususnya di Kabupaten Sumba Tengah.

Wakil Bupati Sumba Tengah Ir. Daniel Landa menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT bekerja sama dengan Pemkab Sumba Tengah. Menurutnya, potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Sumba Tengah sangat beragam dan berpontensi meningkatkan kesejahteraan rakyat apabila dikelola secara baik dan tepat.