KUPANG, SorotNTT.Com-Kapolda NTT, Irjen. Pol Lotharia Latif, diminta untuk menindak tegas ulah oknum polisi yang diduga turut terlibat sebagai penghambat jalannya proses penyelesaian Tanah Konay hingga pada proses hukum yang sedang berjalan.
Selaiin itu Kapolda juga diminta untuk dapat memberi perhatian khusus sekaligus memantau penanganan kasus dimaksut, agar berjalan sesuai prosedur hukum yang benar dan bebas dari indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Permintaan ini disampaikan salah satu Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Reno Simin, SH kepada awak media belum lama ini. “Saya tegaskan bahwa, polemik kasus tanah Konay yang tak kunjung tuntas, diduga kuat melibatkan oknum – oknum pengayom masyarakat sebagai penghambatt jalanya proses hukum.
“Saya minta Kapolda NTT segera menuntaskan kasus ini, termasuk menindak tegas oknum – oknum polisi yang diduga kuat terlibat, turut melindung dan menghambat dalam proses penyelesaian kasus ini” . Ungkap Reno