Kapolres Garut Instruksikan Razia Toko Obat Penjual Obat Keras Tapi Diduga Bocor

Img 20221002 wa0021 1 jpg

GARUT, SOROTNTT.COM-Seiring beredarnya pemberitaan sejumlah media online tentang keberadaan toko obat/apotek di Kabupaten Garut, yang diduga menjual obat keras secara bebas dan rentan disalahgunakan ini. Disisi lain, Kapolres Garut telah menginstruksikan jajajarannya untuk melakukan razia toko-toko obat yang menjual obat-obatan yang sebanding dengan narkotika tersebut.

Namun, instruksi Kapolres ini diduga dibocorkan oknum polisi kepada para penjual atau pemilik toko agar mensterilkan obat berbahaya tersebut. Bahkan, oknum polisi ini menyuruh pedagang obat untuk mematikan handpond dan melarang tidak ada di tempat. Alhasil, instruksi Kapolres ini disinyalir tidak akan membuahkan hasil karena informasinya bocor.

BACA JUGA:  Kantor Desa Sukamulya Diduga Jadi Tempat Judi, Oknum BPD dan Unsur Pemdes Patut Dibina

Ketua MOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy) mengatakan, kalau instruksi Kapolres Garut dibocorkan, pemilik toko dipastikan mengamankan barang bukti.

“Memang kabarnya seperti itu, instruksi Kapolres ini diduga dibocorkan sebelum instruksi itu dilaksanakan, dengan begitu mereka (penjual obat) bisa leluasa menghilangkan barang bukti atau mengamankan obat-obatan yang tergolong keras itu”, ujar Tommy (1/20/2022)