Jakarta, SorotNTT.Com-Mutasi di tubuh Polri kembali bergulir. Sejumlah perwira tinggi Polri masuk dalam gerbong mutasi sesuai dengan keputusan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Demikian tertuang dalam Surat Telegram Kapolei bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 tertanggal, 17 Desember 2021.
Surat tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada dan telah dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dalam Surat Telegram Kapolri tertera ada 7 Kapolda berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen diganti.
Berikut daftarnya:
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), dari Irjen Lotharia Latif kepada Brigjen Setyo Budiyanto;
Kapolda Bengkulu, dari Irjen Guntur Setyanto kepada Irjen Agung Wicaksono;
Kapolda Maluku, dari Irjen Refdi Andri kepada Irjen Lotharia Latif;
Kapolda Nusa Tenggara Barat atau NTB, dari Irjen Mohammad Iqbal kepada Brigjen Djoko Poerwanto;
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), dari Irjen Herry Rudolf Nahak kepada Irjen Imam Sugianto;
Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), dari Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto kepada Irjen Suryanbodo Asmoro;