Kasek SMAN 2 Rahong Utara Beokina: Saya Fokus Menghadapi Persoalan Hukum di Polres Manggarai

Ruteng, SorotNTT.Com-Kepala Sekolah SMAN 2 Rahong Utara Beokina Tion Aloysius, S.Pd angkat bicara terkait surat laporan 9 orang guru ke Gubernur NTT yang pada 25 Agustus 2020 yang lalu.

Kepada Media SorotNTT.Com, Senin 21 Desember 2020, Kasek Aloysius menjelaskan bahwa saat ini yang bersangkutan sedang berkosentrasi menghadapi persoalan hukum di Polres Manggarai.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Segera Buka Akses ke Daerah Terisolir di Sukajaya

Saya sudah 4 kali diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Polres Manggarai untuk dimintai keterangan dan pengambilan data.

Semua keterangan dan data yang diminta oleh pihak Tipikor Polres Manggarai sudah saya berikan, sekarang tinggal bendahara yang belum diambil keteranganya.

Saya meyakini bahwa pemeriksaan saya ini masih erat kaitanya dengan adanya laporan dari 9 orang guru tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Hery Menyerahkan Kartu Petani Untuk Petani di Mangarai

Ini sangat jelas karena ada seorang guru yang telah mengakui kepada saya dan telah menanda tangani surat pernyataan akan laporan tersebut, ketika saya memberi pembinaan.

Aloysius juga menyampaikan, bahwa dia dengan tegas membantah semua laporan yang di buat oleh 9 orang guru tersebut, karena saya bekerja sesuai aturan yang berlaku, dan saya bisa bertanggung jawab terkait semua tuduhan tersebut dan hal ini sudah saya sampaikan kepada pihak Tipikor Polres Manggarai.