Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Kasi Log Korem Wirasakti, 8 Saksi Telah Diperiksa Polisi

Kupang, SorotNTT.Com-Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) hingga kini telah memeriksa 8 orang saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe, dengan terlapor Bupati Alor Amon Djobo.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Jo Bangun, Kamis,5 November 2020 pukul 10. 58 Wita via WhatAPP ketika ditanya wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penghinaan tersebut.

BACA JUGA:  Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon : "Pers Harus Menyuarakan Pembangunan"

Menurutnya perkembangan kasus ini dalam pemeriksaan saksi-saksi.

ketika ditanya wartawan apakah 8 orang saksi yang sudah diperiksa termaksud Bupati Alor Amon Djobo

Kabid Humas Polda NTT menjelaskan belum baru dilengkapi dulu pemeriksaan saksi.

Sementara itu, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap kasi log Korem 161/ wirasakti, sebagai pimpinan, Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
Kurnia Dewantara sangat menyayangkan persoalan ini dan mendorong persoalan ini diselesaikan secara hukum serta minta Kasus ini dituntaskan Polda NTT
.