Ruteng|| SorotNtt.com,- Unit Jatanras Polres Manggarai Jajaran Polda NTT mengamakan para pelaku Human Trafficking bersama calon tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) pada Jumat, (17/9/2021) sekitar jam 13.00 Wita bertempat di depan warung Padang, samping Kantor BRI cabang Ruteng kelurahan mbaumuku kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Diketahui penangkapan tersebut dilakukan karena pada hari Jumat, (17/9/2021) sekitar pukul 12.30 Wita, Unit jatanras Polres Manggarai mendapat informasi bahwa adanya perekrutan tenaga kerja tanpa di lengkapi dengan dokumen yang sah sedang dalam perjalanan dari terminal carep ke pangkalan travel labuan bajo dengan menggunakan sebuah mobil mikrolet jurusan carep – Ruteng.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K., melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa kepada media ini menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, tim unit jatanras Polres Manggarai langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku bersama para calon tenaga kerja.