Labuan Bajo, Sorotntt.com,-
Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui Satuan Tugas (satgas) Covid 19 tidak mengeluarkan rekomendasi untuk melaksanakan acara sosial lainya atau melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa.
Diketahui, Wabah Virus Covid 19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) terus mengalami peningkatan yang sangat tinggi setiap harinya. Tercatat sejak awal bulan Juli 2021, setiap harinya ada ratusan orang terkonfirmasi positif covid 19.
Dengan adanya kelonjakan kasus tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, melalui satuan tugas (satgas) Covid 19 tidak mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan kegiatan pesta dan acara sosial lainya yang mengumpulkan adanya kerumunan masa dalam jumlah yang banyak.
Hal tersebut, tertuang dalam Instruksi Bupati Manggarai Barat, pada poin pertama, nomor : Satgas Covid-19/187/VI/2021 tentang peningkatan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 ( Covid-19) di Kabupaten Manggarai Barat.