Keberadaan SPBU Non Subsidi di Gorontalo Ancam Kenyamanan Wisatawan

IMG 20200219 WA0005 jpg webp

LABUAN BAJO, SorotNTT.com – Andreas Da Gomez selaku pemilik hotel Labele dan Samuel Ruben pemilik hotel Mbaru Dami Boutique Hotel menjelaskan bahwa keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 5B.865.01 non subsidi yang berada di kawasan pemukiman penduduk, dan hotel di Desa Gorontalo Kecamatan komodo Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat buruk terhadap investasi di daerah super destinasi pariwisata premium Labuan Bajo.

BACA JUGA:  21 Mei 1998 Orde Baru Tumbang, Soeharto Hengkang

Lantaran menurut ke-dua pemilik hotel itu, uap yang dihasilkan dari bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) sangat berbahaya dan mengganggu aktifitas wisatawan dan masyarakat yang ada disekitar lokasi SPBU tersebut.

“Dampak paling buruk dari keberadaan SPBU non subsidi ini yakni, persis berada di samping hotel yang tentu sangat mengganggu kenyamanan wisatawan terutama pada saat jam pengisian BBM selain itu, Hiruk pikuk berbagai jenis kendaraan ditambah bau BBM itu mrmbuat para wisatawan tidak betah tinggal beberapa hari di hotel kami”ungkap Andreas pemilik hotel Labele.