Kepala Bappenas: Rakortekbang Simpul Penyelarasan Rencana Kerja Pusat-Daerah

IMG 20210225 WA0073 1 jpg webp

Jakarta, SorotNTT.Com-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menjelaskan, Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) merupakan simpul penyelarasan Rencana Kerja antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan pembangunan. Hal itu disampaikannya dalam acara pembukaan Rakortekrenbang Tahun 2021, di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).

BACA JUGA:  Pemerintah Akan Tindak Lanjuti Laporan dan Rekomendasi BPK

“Rakortekrenbang ini menjadi salah satu simpul dalam rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, jadi ada beberapa sumber yang lain sampai nanti Musrenbang provinsi, Musrenbang nasional. Intinya adalah agar terbentuk dan terjadi sinergi perencanaan pusat-daerah dan RKP 2022 ini menjadi salah satu turunan dari RPJMN 2020-2025,” katanya.

Ditambahkannya, koordinasi teknis tersebut merupakan salah satu wadah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk secara bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dalam rangka mencapai target pembangunan nasional.