Kepala Inspektorat Matim: Kades Sipi Lagi di Audit

Ruteng, SorotNTT.com –Pengaduan perwakilan masyarakat Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa(DD) dari tahun 2015-2019 ke Kejaksaan Negeri Manggarai, mendapat respon dari Pihak Kejaksaan Negeri Manggarai dan Inspektorat Manggarai Timur.

Kasus ini bermula ketika perwakilan masyarakat Desa Sipi, dua kali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa di desa Sipi ini.

BACA JUGA:  Laurentius Pertanyakan Dasar Keputusan Gubernur NTT Soal Tapal Batas

Laporan pertama kali mereka bawa tanggal 23 November 2019, dan dilanjutkan dengan membawa laporan kedua sebagai tambahan pada tanggal 17 Februari 2020.

Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, Gonsa Tombor ketika dikonfirmasi oleh SorotNTT.Com menyamapaikan bahwa sementara ini desa Sipi Lagi di proses audit, Senin(7/09/2020)

“Sementara proses audit, terkait laporanya akan di informasikan”

BACA JUGA:  Wakil Bupati Manggarai Timur Pantau Kebakaran Hutan Poco Ndeki

Terkait proses audit yang dilakukan pihak Inspektorat ini, mendapat tanggapan dari Masyarakat Desa sipi Kristoforus Dadu.