Ruteng, SorotNTT.Com-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Fransiskus Xaverius Adi, S.Pd, didampingi Kasubbag TU, Pontius Mudin, S.Fil, bersama para Kepala Seksi dan Penyelenggara membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Keputusan Mentri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Haji dan Umrah di Hotel Dahlia Ruteng, Kamis (15/10/2020).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai.
Keputusan Mentri Agama(KMA) 494 Tahun 2020 ini tentang pembatalan keberangkatan jemaah Haji pada penyelenggara ibadah Haji tahun 2020.
Dari informasi yang didapat medoa ini, sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah para Jemaah Calon Haji, Jemaah Haji, Tokoh Masyarakat Islam, Para Imam Masjid beserta Staf dari Kecamatan se-Kabupaten Manggarai.