Ketua PKN : Efektivitas Reses Anggota DPRD Mabar, Orientasi Keuntungan Pribadi Atas Nama Aspirasi

Img 20211221 wa0032 jpg

Labuan Bajo, Sorotntt.com, Kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen didaerah pemilihannya.

Kegiatan reses oleh anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat justru mendapat kritikan pedas dari Lourensius Logam Selaku ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Mabar. Pihaknya mengkritik anggota DPRD karena kegiatan Reses ini dinilai tidak ada efektivitasnya sehingga diminta agar perlu benahi orientasi dari reses tersebut.

BACA JUGA:  Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lourensius Logam dalam press release yang di terima media Sorotntt.com Selasa, (21/12) pagi mengecam keras terkaiat output pekerjaan proyek yang dibangun dari hasil pokok pikiran atau aspirasi masyarakat serta hasil reses anggota DPRD.

Logam mengatakan bahwa hal ini berangkat dari hasil-hasil investigasi dan studi kasus selama ini di lapangan, faktanya kualitas pekerjaan fisik sangat memprihatinkan dan ersoalan ini sangat tendensius, mengingat pekerjaan ini dibangun karena hasil reses anggota DPRD atau pokok aspirasi masyarakat.