Ketua PWMOI Mengecam Keras Pemukulan Wartawan di Kupang

20220427 061933 1 jpg

Jakarta, SorotNTT.Com-Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media dan Online Indonesia), HM.Jusuf Rizal, mengecam keras tindakan pemukulan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik oleh sekelompok orang di kupang pada Selasa 26 April 2022. Ia minta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

HM.Jusuf Rizal, mengatakan bahwa wartawan dalam menjalankan peran dan fungsinya dilindungi UU Pers 40 tahun 1999. Jika ada yang keberatan ada hak jawab. Tidak bisa main hakim sendiri.

BACA JUGA:  Klarifikasi PT. Menara Armada Pratama Terkait Pencemaran SPAM Wae Mese Labuan Bajo

“Karena itu kasus ini harus diproses hukum, agar jangan sampai kasus buruk ini jadi preseden yang membuat oknum-oknum yang merasa dirugikan melalui pemberitaan bertindak anarkhis  main hakim sendiri,” tutur pria berdarah Madura-Batak yang juga profesi sebagai Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Ia juga meminta agar sesama wartawan memiliki solidaritas. Sehingga, tidak mudah diperlakukan secara tidak baik.

BACA JUGA:  Oknum Polisi di Labuan Bajo Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

“Wartawan harus bersatu melawan kedholiman”. tegasnya.