Ketua Umum HIPPRMAST Kupang Desak DPRD Sumba Tengah Terbitkan PERDA ‘Kawin Tangkap’

Img 20191215 wa0011 jpg webp

KUPANG, SorotNTT.com – Frengki Eka Putra Ratu Radja, ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sumba Tengah, Mendesak DPRD sebagai pembuat aturan agar segera membuat PERDA tentang Kawin Tangkap.

Menurutnya, ‘Kawin Tangkap’ merupakan perlakuan yang tidak menghargai harkat dan martabat kaum perempuan. Bahwa tindakan ini pernah ada dalam sejarah Sumba Tengah dan ini benar adanya. Namun Dalam perkembangan terkini dengam kesadaran yang tinggi akan hak-hak perempuan, hal-hal seperti ini tidak lagi bisa dibenarkan.

BACA JUGA:  Ini Pandangan Silvanus  Hadir Mengenai Tarian Caci

Contohnya, seandainya adik atau saudari kita yang diperlakukan seperti itu, kita pastinya tidak akan menerima hal tersebut.

Frengki menjelaskan bahwa kesadaran terkini menghendaki agar kawin tangkap tidak boleh lagi terjadi di tengah masyarakat kita. Apalagi jika alasannya ‘karena itu merupakan bagian dari budaya kita’. Budaya itu selalu menghidupkan, etis, dan manusiawi, jika tidak, ia layak ditinggalkan dan dihilangkan.

BACA JUGA:  Irjen Kemendagri: Aparat Pengawas Intern Pemerintah akan Maksimal Kawal Prioritas Presiden

“Dan merespon pernyataan KETUA DPRD Kabupaten Sumba Tengah di salah satu media online yang menjelaskan bahwa tindakan itu tidak dibenarkan dan harus ditinggalkan, maka saya berharap ada tindak lanjut dari DPRD Sumba Tengah untuk dibuatkan dalam bentuk Perda sehingga mempunyai kekuatan hukum, sehingga tindakan ini bisa dihentikan. Juga melihat solusi yang beliau tawarkan dalam media tersebut, saya merasa masih belum bisa menanggulangi tindakan ini, karena rasanya pernyataan tersebut belum bisa menjaga harkat dan martabat kaum perempuan secara hukum,” kata Frengki.