Kisah Penghianatan Cinta Salah Satu Oknum Guru Honorer MAN Pota, Berakir di Pengadilan

Borong, SorotNTT.com- kisah pengkianatan Cinta salah satu oknum guru Honorer MAN Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai, NTT, berinisial MS terhadap SK berarkir di Pengadilan Negeri Ruteng.

Diketahui MS digugat oleh mantan kekasihnya SK di Pengadilan Negeri Ruteng, lantaran MS telah menyakiti hatinya serta dianggap ingkar janji.
Dari informasi yang didapat Sidang pertama gugatan perdata SK terhadap MS ini berlangsung Selasa 13 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, Situasi di Jayapura Memanas

Diketahui kasus ini sudah berlangsung lama, dan upaya mediasi serta upaya mencari keadilan oleh SK dan keluarga sudah dilaksanakan, tetapi tidak kunjung memperoleh hasil.

Dari keterangan keluarga korban, pihak keluarga telah berupaya mengadu persoalan ini keberbagai pihak, mulai dari pengaduan kepihak Sekolah(MAN Pota), Camat Sambi Rampas, Polsek Sambi Rampas, KUA(Kantor Urusan Agama) Sambi Rampas dan Depag Kabupaten Manggarai Timur, namun semuanya tidak menemukan hasil, bahkan terkesan semua pihak tersebut mengabaikan persoalan mereka ini.

BACA JUGA:  Warna-Warni Busana di Festival Sarung Tenun Ikat NTT

“Saat ini diketahui MS Sudah menikah dengan perempuan lain”
Kaka korban SW kepada media ini menyampaikan keronologis awal mula kejadian ini terjadi: