Klaim Sepihak BPOLBF Atas Proyek Pariwisata Hutan Bowosie Ditentang Warga Sipil

IMG 20220304 WA0024 2 jpg

Labuan Bajo,SorotNTT.Com – Persoalan antara BPOLBF dan warga sipil yang menempati kawasan hutan Bowosie belum tuntas. Sejumlah kelompok sipil yang ada di dalam dan sekitar kawasan hutan masih mempertanyakan klaim pemerintah melalui Badan Otorita terkait manfaat proyek raksasa’pariwisata di wilayah hutan tersebut.

Warga khawatir adanya bahaya kerusakan lingkungan yang mengancam kota Labuan Bajo, Selain itu, sejumlah persoalan agraria antara warga dan BPOLBF masih belum kunjung ada titik terang.

BACA JUGA:  Penerimaan Calon Anggota Polri TA.2021, Polres Mabar Laksanakan Rikmin Awal

Klaim sepihak Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPO-LBF) atas proyek ini bagi warga telah mengabaikan masalah krusial yang belum tuntas.

Merekapun menyebut hal ini sebagai “model propaganda pembangunan yang basi dan menyesatkan.”

Tidak hanya itu, Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Emil Salim, mengkritik rencana pemerintah mengembangkan pariwisata di kawasan Hutan Bowosie, Nusa Tenggara Timur. Proyek itu akan menyasar area hutan seluas 400 hektare.

BACA JUGA:  Pendisiplinan Semakin Gencar Dilaksanakan Untuk Melindungi Masyarakat Dari COVID-19

Emil Salim sebelumnya, mengkritik rencana pemerintah mengembangkan pariwisata di Bowosie karena NTT merupakan kawasan kering dengan jumlah hutan alami di sana sangat minim. Dengan wacana pengembangan pariwisata kawasan hutan, ia khawatir defisit lahan hijau bakal semakin lebar.