Konflik Tanah di Labuan Bajo, Masyarakat Ulayat Layangkan Surat Terbuka Kepada Keturunan dari Fungsionaris Adat Nggorang

WhatsApp Image 2024 07 03 at 11.05.41 07f884f6 jpg

Labuan Bajo, Sorotntt.com – Keindahan alam Labuan Bajo, yang dikenal sebagai destinasi wisata super prioritas di Indonesia, kini diselimuti oleh bayang-bayang konflik tanah yang semakin memanas. Konflik ini, sayangnya, diduga disebabkan oleh tindakan anak-anak dan cucu-cucu dari Ketua Fungsionaris Adat Nggorang, Mendiang Haji Ishaka dan Wakilnya Mendiang Haji Mustafa, yang diduga telah melanggar ketentuan yang telah ada sebelumnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Kembali Berkunjung ke NTT

Menanggapi hal ini, sejumlah tokoh masyarakat Ulayat Nggorang seperti Florianus Surion Adu, Antonius Hantam, Antonius B. Djani, Fransiskus Ndejeng dan Yoseph B. Parit) langsung mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat terbuka kepada anak-anak dan cucu dari mendiang Ketua Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ishaka, serta Wakilnya, Haji Mustafa di Labuan Bajo, Kecamatan komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT Pada Rabu, 3 Juli 2024.

BACA JUGA:  KPK Sebut Tidak Menggeledah Hotel Loccal Collection

Florianus Surion Adu kepada media ini, Rabu, (3/7) menjelaskan bahwa surat yang mereka keluarkan tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengingatkan, tetapi juga untuk menjaga warisan, martabat, dan jasa mereka (mendiang Ketua Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ishaka, serta Wakilnya, Haji Mustafa, red) yang telah membagi dan menata lahan untuk kepentingan masyarakat luas, pemerintah, dan juga lembaga swasta di 12 kampung dalam wilayah ulayat Kedaluan Nggorang.