Korban Lakalantas di Lembor Mendapat Santunan Dari Kontraktor Setelah PKN Mabar Lakukan Advokasi

Labuan Bajo, Sorotntt.com-Proyek pengerjaan ruas jalan dengan nomenklatur pemeliharaan jalan Malawatar-Nangalili dengan pagu anggaran Rp. 1,482.000.000, yang dikerjakan oleh CV. Idaman konstruksi, dinilai tidak profesional oleh ketua PKN Manggarai Barat.

Pasalnya, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat bahwa adanya kelalaian dari pihak pelaksana proyek pengerjaan jalan tersebut karena tidak memikirkan soal keselamatan para pengguna jalan saat melintas. Sebab sepanjang pengerjaan proyek tersebut tidak dipasang atau menerapkan rambu-rambu keselamatan kerja para pengguna jalan.

BACA JUGA:  Cegah Covid 19 Paroki Aryos Tiadakan Misa Bersama Umat Di Gereja

Ketua tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat, Laurensius Logam kepada media Sorotntt.com, Jumad (17/12/21) malam menjelaskan bahwa akibat kelalaian dari pihak pelaksana proyek tersebut, tim PKN Manggarai Barat mendapat laporan dari masyarakat bahwa di ruas jalan tersebut telah memakan korban akibat adanya tumpukan material di badan jalan.