KPK Dipastikan Akan Dalami Kemungkinan Aliran Dana Korupsi Bansos Covid-19 Masuk ke Parpol

Jakarta, SorotNTT.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kemungkinan aliran dana korupsi bansos Covid-19 Menteri Sosial, Juliari Batubara ke partai politik.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan tersebut akan dilakukan setelah penyidik rampung memeriksa ihwal penerimaan Juliari yang masuk ke kantongnya terlebih dahulu.

“Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol (partai politik) tertentu yang dia ada di situ, akan digali lebih lanjut. Kami akan fokus di penerimaan dulu, bahwa dia menerima sekian, atau bahkan lebih, apa ke mana selanjutnya akan dikembangkan,” ujar Ali di kantornya, Jakarta Selatan, pada Ahad, 6 Desember 2020.

BACA JUGA:  Polwan RI Bangga, Indonesia Menjadi Tuan Rumah IAWP

KPK, kata Ali, berjanji akan mengusut tuntas aliran dana tersebut. “Pasti (follow the money), cek alirannya ke mana,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Juliari merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.