Jakarta, SorotNTT.Com– Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Politikus PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi program bansos covid-19.
Pantauan awak media di lokasi, Juliari tiba di Gedung KPK, sekitar 02.50 WIB, Minggu (6/12) dini hari. Ia dibawa oleh sejumlah penyidik KPK.
Juliari yang mengenakan jaket dan topi hitam tak mengeluarkan pernyataan saat dibawa masuk markas antirasuah. Di dalam lobi KPK terlihat Deputi Penindakan KPK Karyoto menunggu kedatangan Juliari.
Juliari hanya melambaikan tangan ke arah awak media ketika sudah berada di dalam Gedung KPK. Ia langsung dibawa ke lantai dua untuk diperiksa.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan Juliari telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Juliari hanya melambaikan tangan ke arah awak media ketika sudah berada di dalam Gedung KPK. (CNN Indonesia/Ryan Suhendra).
Empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.