KPUD Manggarai Diminta Menunda Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2020

20210123 001817 1 jpg webp

Ruteng, SorotNTT.Com-Partai pengusung Pasangan Calon Dr. Deno Kamelus, SH. MH dan Drs, Victor Madur meminta KPUD Manggarai untuk menunda penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terpilih hasil Pemilukada 9 Desember 2020, periode 2021-2025.

Dalam salinan surat yang didapat media ini, diketahui bahwa surat permintaan Penundaan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dibuat pada tanggal 22 Januari 2021.

BACA JUGA:  DPC PKB KABUPATEN MANGGARAI RESMI BUKA PENDAFTARAN CABUB-CAWABUB

Adapun alasan permintaan penundaan tersebut, karena saat ini Tim Hukum Pasangan Calon Dr. Deno Kamelus, SH.MH dan Drs, Victor Madur sedang mengajukan dan melakukan pengaduan atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Peraturan perundang-undangan yang dilakulan oleh pihak penyelenggara(BAWASLU dan KPUD Manggarai).

Pengajuan Pengaduan tersebut ditujukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) di Jakarta.

BACA JUGA:  Agustinus Sarifin Resmikan Rumah "Perjuangan" Pemenangan DPR RI 2024

Diketahui pula surat permintaan penundaan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terpilih tersebut ditandatangani oleh tiga pimpinan partai pengusung yaitu, PAN, NASDEM dan Demokrat.