Kuasa Hukum Astry & Lael Serahkan Bukti ke Kejati NTT, Bersama Buang Sine

Img 20211231 wa0008 4 jpg

KOTA KUPANG, SorotNTT.Com– Langkah cepat diambil oleh Herry FF Battileo,SH.,MH., bersama Buang Sine yang merupakan dua Tokoh terkemuka di NTT saat ini yang sedang memperjuangkan keadilan hukum bagi korban pembunuhan Astry Manafe (31) dan Lael Maccabee (1), Ibu dan Anak yang dibantai secara keji.

Hal itu nampak saat keduanya mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi NTT guna menyerahkan sejumlah bukti yang menunjukkan kuat dugaan akan adanya pelaku utama dibalik kematian tragis Ibu dan Anak tersebut, Pada Kamis, (30/12/2021).

BACA JUGA:  Ekspansi Bisnis, Bank NTT Hadir di Waterfront City Labuan Bajo

Kedatangan Buang Sine yang didampingi Advokat papan atas NTT, Herry FF Battileo, SH.,MH., langsung disambut baik oleh Kasi Pidum Kejaksaan Tinggi NTT, M. Ihsan dan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim yang mewakili Kajati NTT yang saat itu sedang tidak berada ditempat.

Berdasarkan pantauan media ini, kehadiran kedua tokoh terkemuka ini dikawal ketat oleh ratusan massa aliansi yang melakukan aksi damai didepan Kejati NTT menuntut keadilan bagi Astry dan Lael.
Akibat desakkan massa dan setelah dilakukan negosiasi, akhirnya belasan perwakilan pun diijinkan masuk untuk menyaksikan serah terima bukti-bukti tersebut ke tangan Kejaksaan.