Borong,Sorotntt.com- Aleksius Marianus Adu,SH selaku Kuasa hukum Sales Medi saat ditemui Media ini diruang kerjanya Jumat, 04/12/2020 mengatakan kejadian yang menimpa kliennya Sales Medi dan Kristin Karvallo merupakan sebuah kejadian miskomunikasi dan berujung misunderstanding.
“Menurut hemat kami ini bukan sebuah perkara. Karena bersifat situasional dan insidentil,” ungkap Pengacara yang kerap disapa Aleks Adu itu.
Aleks mengatakan bahwa kejadian itu sangat situasional. Menurutnya, Coba dibayangkan bagaimana Klien kami berada di puskesmas Borong dari pukul 13.00 dan korban baru mendapatkan tindakan medis pada pukul 20.00 wita, dan terjadi miskomunikasi lantantaran korban baru mendapatkan fasilitas rawat inap pada pukul 00.50 wita.
” Bisa saja klien kami Sales Medi dan Keristin Carvallo sama sama berada pada mengalami kelelahan, oleh karenanya situasinya tidak kondusif. Sehingga terjadi miskomunikasi, dan menurut saya sangat manusiawi,” tutur Aleks.
Berhubung kedua belapihak sudah saling melapor kepada pihak kepolisian, oleh karenanya dalam pemeriksaan materil/pidana harus berbasis pada Lokus dan Tempus delikti. Untuk itu, lanjutnya, pihak – pihak yang bukan merupakan saksi di tempat kejadian perkara(TKP) untuk tidak menggoreng – goreng situasi ini. Lanjutnya, kejadian ini harus dilihat secara obyektif dan proporsional.