Kuasa Hukum Tegaskan Gories Mere Tak Terlibat Sengketa Tanah di Labuan Bajo

Jakarta, SirotNTT.Com – Mantan staf khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere, membantah keterlibatannya dalam kasus sengketa tanah yang berbuntut dengan adanya penyitaan dua unit hotel di Nusa Tenggara Timur oleh Kejaksaan. Lewat kuasa hukumnya, Dodi Abdulkadir, Gories mengklarifikasi kejadian yang kemudian menyeret namanya tersebut.

Mengutip TEMPO, CO “Gories Mere tidak pernah mengenal apalagi bertemu dengan siapapun yang berkaitan dengan pengurusan tanah atau melakukan transaksi apapun terhadap tanah atau bahagian tanah 30 ha, yang dipermasalahkan oleh Kejati NTT,” kata Dodi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Oknum Guru di Matim Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur

Dodi juga menyebut Goris tak pernah berhubungan dengan Ada Djudje, yang kabarnya mengklaim hak atas tanah di Toroh Lemma Batu Kallo, yang juga disebut sebagai tanah milik Pemda Mabar.

Gories disebut Dodi hanya pernah membeli tanah pada 2017 dari Muhammad Achyar, seluas 0,2 hektare dan dari Gabriel Mahal dengan luas 0,2 hektare dan 0,4 hektare. Kedua orang tersebut, kata Dodi, menyebut bahwa tanah yang mereka miliki itu dibeli dari ahli waris Abdullah Tengku Daeng Malewa.