Berkaitan dengan Laporan tersebut AKP Ridwan mengatakan, tim Jatanras dibawa pimpinan Aipda Marianus Demon Hada bersama anggota melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan laporan itu, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” kata Ridwan.
Lanjut dijelaskan, sekira pukul 18.15 wita tim mendapat informasi, kemungkinan besar barang bukti (BB) berupa satu ekor sapi yang di duga hasil curian berada di kampung Wae Sambi. Kemudian tim bergerak menuju Wae Sambi untuk melakukan pengecekan dan berhasil di temukan.
“Dari hasil pengecekan memang benar bahwa BB berada di Wae Sambi namun terduga pelaku tidak berada di lokasi tersebut,” tuturnya.
Lanjut dikatakan, setelah BB berhasil diamankan kemudian tim kembali melakukan penyelidikan pencarian terhadap terduga pelaku dan sekira pukul 19.00 Wita tim berhasil mengamankan terduga pelaku di seputaran kampung Wae Sambi.
“Selain barang bukti satu ekor sapi, barang bukti berupa satu unit HP Merek vivo warna biru di beli dari uang hasil penjualan sapi BB dan uang tunai sebesar 250.000 rupiah hasil penjualan BB juga ikut diamankan,” kata AKP Ridwan.