LBH Surya NTT Lulus Verifikasi dan Akreditasi

LBH Surya NTT
Foto. Doc.

Kupang, SorotNTT.com – LBH Surya NTT yang didirikan oleh pengacara Herry F. F. Battileo, SH, MH bersama tim advokatnya yang berkedudukan di Jl. Perintis Kemerdekaan I Nomor 007 Kayu Putih, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dinyatakan lulus verifikasi dan akreditasi Kemenkumham periode 2019-2021.

LBH Surya NTT tidak hanya lulus verifikasi dan akreditasi, namun masuk dalam tujuh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lulus di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Pengadilan Agama MoU dengan LBH Surya NTT

Kepada media melalui sambungan telepon selulernya, Herry menuturkan, sebagai pendiri dan pengawas serta tim advokat pada LBH Surya NTT tentu berterima kasih kepada Kementerian dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Terima kasih Kementerian dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT,” ucap Herry.

Ditambahkannya, kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur, kami akan melayani dengan tulus dan iklas dalam memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non litigasi dengan menjadikannya sebagai skala prioritas secara gratis.