Lemahnya Pengawasan, Proyek Jaringan Irigasi di Kelurahan Kota Kulon Diduga Asal Jadi

IMG 20211203 WA0003 3 jpg

Garut-SorotNTT.Com-Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Cimaragas di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, yang bersumber dari dana Banprov tahun anggaran 2021, diduga asal jadi.

Bagaimana tidak, proyek yang dikerjakan oleh CV. Binar Kalasenja dengan nilai kontrak Rp.191.620.000,00 diduga tanpa melakukan penggalian pondasi, sehingga dapat mengurangi kualitas dan volume pembangunan. Dalam hal ini, pengawasan dan tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Garut patut dipertanyakan, karena baik dan buruknya kualitas pengerjaan proyek, pengawasan dinas turut menentukan.

BACA JUGA:  Kodim 1612/Manggarai, Anggota Satgas Pam VVIP Bandara Apel Kesiapan Pengamanan

Ketua DPW MOI (Media Online Indonesia) Jawa Barat, R. Satria Santika telah mengkonfirmasikan perihal itu kepada Kabid SDA, Edi Kuntoro ST MT, pihaknya mengakui kurang adanya pengawasan terhadap proyek dilapangan, dengan alasan keterbatasan SDM dan waktu.

Selain itu, aneh nya ada pihak yang merasa keberatan kalau nama CV sebagai pelaksana proyek itu ditulis di media. Padahal, sudah jelas bahwa, CV. Binar Kalasenja sebagai pelaksana proyek/pemegang tender proyek.