Lembor dalam Zona Merah, Pasar Akan Ditutup

Lembor SorotNTT.com-Pasar Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT akan ditutup mulai 15 Mei 2020. Dalam pantauan SorotNTT. com, belakangan ini pasar terlihat sepi setelah Lembor masuk zona merah.

Saat dihubungi oleh media SorotNTT.com Camat Lembor Pius Baut, S.E. menjelaskan, sebelum zona merah pasar Lembor sudah melakukan aturan bahwa pasar akan dibuka pagi dan ditutup pada pukul 22: 00 WITA.

BACA JUGA:  Depot Pertamina Reok Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Sebagai tanggapan zona merah itu, Pius menyampaikan, pihak kecamatan telah melakukan pertemuan seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Lembor. Agenda utama dalam rapat itu ialah penutupan pasar Lembor.

“Hasil keputusan itu kami sudah ajukan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, agar pasar Lembor ditutup sementara. Pemda Manggarai Barat menerima hasil keputusan yang telah disepakati bersama antara Camat Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Lembor,” ungkap Camat Pius.

BACA JUGA:  Setelah Kemarau Sosial di Kabaru, Terjadi Hujan Berkat di Lambanapu

Kendati demikian, pasar Lembor hanya dibuka untuk kebutuhan sembako saja. Waktunya dibatasi yaitu buka pagi dan ditutup pada pukul 14:00 WITA.