Lokasi Proyek Sarana Pengendali Banjir Kementerian PUPR Dipagari Warga Reo Manggarai

20231003 094848 1

SOROTNTT.com-Jalan masuk menuju lokasi proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipagari warga.

Lokasi pembangunan tepatnya di Kelurahan Reo, Kecamatan  Reo, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menelan biaya sebesar Rp 26. 830.650.000

Pantauan media ini di lokasi pada Selasa, 3 Oktober 2023 terlihat jalan masuk menuju lokasi proyek dan di area proyek yang telah dibangun dipagari warga dengan menggunakan bambu.

Dari beberapa informasi yang diperoleh media ini ada dua (2) orang warga yang melakukan pemagaran tersebut dan dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Upacara Pembukaan TMMD ke-104 Kodim 1612/Manggarai

Pihak Kontraktor Pelaksana adalah PT. Rajendra Pratama Jaya bernama Yudhi yang dihubungi media ini pada Selasa, 3 Oktober 2023 menyampaikan, terkait lahan yang dipagar warga, sementara diselesaikan pemerintah setempat.

“Mohon maaf, kalau kami sebatas melaksanakan konstruksinya. Untuk lahan sudah dibahas di kecamatan dan masuk wilayah sempadan sungai,” tutur Yudhi pula.

Terpisah, Camat Reo Theobaldus Junaidin yang dimintai pendapatnya oleh media ini pada Minggu, 8 Oktober 2023 menyampaikan, “Terkait persoalan pemagaran di lokasi proyek PT. Rajendra Pratama Jaya sudah difasilitasi rapat di kantor kecamatan dan urusan selanjutnya bagi yang merasa dirugikan dipersilahkan melapor ke pihak kepolisian.”

BACA JUGA:  Heboh, Foto Mesum Kades di Rote Ndao NTT Tersebar di Medsos

Selanjutnya Camat Reok itu menjelaskan, bahwa secara teknis menurut PUPR Kabupaten Manggarai, lokasi dimaksud masuk dalam wilayah Sempadan Sungai.

Untuk diketahui Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Sungai NTT II melakukan pembangunan sarana pengendali banjir sungai wae pesi.

Sumber pendanaan proyek tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Tahun Anggaran 2023 dengan waktu pelaksanaan selama 290 hari kalender kerja.

BACA JUGA:  Pemda Manggarai Melalui CV. Dwi Satria Perkasa, Bangun Jalan dan Telford di Kota Ruteng

Sebagai Kontraktor Pelaksana adalah PT. Rajendra Pratama Jaya, sementara Konsultan Pengawas adalah PT. Teknik Cipta Konsultan, KSO PT. Kencana Layanan Konsultan.