KOTA KUPANG, SorotNTT.Com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT kini semakin bersinar gemilang di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 5 Perwakilan LBH Surya NTT telah mendapat Akreditasi di Kota/Kabupaten.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH – 02.HN.03.03 Tahun 2021 Tentang Lembaga / Organisasi Bantuan Hukum yang lolos Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022 – 2024, Pada Jumat, (31/12/2021).
Seperti diketahui publik bahwa LBH yang didirikan oleh Advokat papan atas Herry FF Battileo, SH.,MH., tersebut telah ada di hampir seluruh Kota/Kabupaten di Provinsi NTT.
Tak heran jika masyarakat NTT hanya mengenal LBH tersebut sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum terpercaya saat ini.
Herry Battileo selaku Pendiri/Pengawas LBH Surya NTT kepada awak media, Jumat (31/12/2021), Malam, mengatakan bahwa,
“Saya mengucapkan Puji dan Sukur kepada Tuhan karena atas kemurahan-Nya kami mendapat pencapaian ini. Tidak sia-sia kami berjuang membangun serta membantu masyarakat miskin dalam pelayanan hukum gratis dan mungkin inilah harga dari sebuah ketulusan untuk kami.” Ujar pengacara top ini.