Mahasiswa NTT Jakarta Laporkan Kapolda NTT Ke Propam Polri Terkait Pesta Viral di Semau

Img 20210906 wa0007 2 jpg

Jakarta,- Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (GEMA NTT) Jakarta, Ismail Nur Lamba, telah melaporkan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif terkait kerumunan pada kegiatan pesta viral di Semau, Kupang, NTT, Minggu 29 Agustus 2021 yang lalu ke Propam Mabes Polri, Jumat (2/09/2021).

Berdasarkan rilis yang diterima media ini diketahui laporan tersebut telah di sampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan(Propam) Mabes Polri dan diterima oleh Brigpol Restu Sunard dengan nomor  Spsp2/3111/XI/2021/Bagyanduan tanggal 2 September 2021.

BACA JUGA:  Wakil Gubernur NTT Serahkan Santunan Jasa Raharja Kepada Ahli Waris Korban Kapal Cantika Express77

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif dilaporkan terkait kelalaian dalam mencegah kerumunan yang terjadi pada kegiatan pesta viral Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan (TPAK) Daerah Kabupaten Kota di Desa Otan, Semau, Kupang ditengah pemberlakuan PPKM di Provinsi NTT, diduga melawan UU dan PP Kepolisian.

“Kami telah menyampaikan laporan resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) Mabes Polri terkait Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif yang jelas melanggar peraturan atas kelalaian Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif dalam pencegahan kerumunan pada pesta yang viral NTT, pada Minggu, 29 Agustus lalu”, Ungkap Ismail.