Marsel Ahang Mempertanyakan Proses Jual Beli Tanah Keuskupan Denpasar Kepada Investor di Binongko Labuan Bajo

20211123 044234 2 jpg

Labuan Bajo, SorotNTT.Com- Marsel Nagus Ahang, S.H, selaku pimpinan LSM Lembaga Pengkaji  Peneliti Demokrasi Masyarakat(LPPDM) kembali mempertanyakan proses jual beli tanah Keuskupan Denpasar di Binongko Labuan Bajo yang dijual kepada Investor untuk membangun resort.

Kepada media ini selasa 23 November 2021 Marsel Ahang kembali mempertanyakan proses tersebut.,”dari mana asal mulah sehingga tanah tersebut ada pada pihak Keuskupan Denpasar.

BACA JUGA:  Massa “Kepung” Gedung DPRD, Kantor Bupati dan Polres Ende, Terkait Peristiwa Kematian Ansel Wora

Menurut Ahang, pada saat dirinya menghubungi Romo berinisial MJ selaku penghubung dari Keuskupan Denpasar melalui pesan WhatsApp, Romo MJ menyampaikan bahwa tanah tersebut sudah dibeli oleh Keuskupan Denpasar.

Dengan pernyataan tersebut melalui pesan WhatsApp Romo MJ, kata Ahang selaku Umat Katolik yang juga pimpinan LSM LPPDM, mempertanyakan soal jual beli tanah aset Keuskupan Denpasar tersebut, apakah beli dari pemilik tanah/masyarakat adat, atau dibeli dari pihak Keuskupan Ruteng? Karena selama ini yang membayar pajak, lanjut Ahang, adalah pihak Keuskupan Ruteng, hal inilah yang perlu dipertanggung jawabkan oleh Romo MJ selaku penghubung tanah, sehingga tanah aset Gereja tersebut jatuh ketangan investor.