Marwah DPRD Matim

Oleh:Alfred Tuname
Esais

Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat daerah atau DPRD adalah sebuah lembaga politik terhormat. Ia satu dari Triaspolitika: Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Para anggota dewan pun disapa dengan “yang terhormat”. Mereka disebut terhormat karena mereka dipilih untuk terus-menerus memperjuangkan kepentingan berlapis-lapis masyarakat.

Oleh karena itu, marwah Lembaga DPRD itu pun ada di tangan dan kepala para anggotanya. Bahwa tindakan dan pikiran para anggota dewan akan menjadi neraca politik bagi publik dalam menilai. Kebijaksanaan dan kekritisan adalah “sesuatu” yang ingin didengar publik.

BACA JUGA:  Kegiatan Kreatif Kerajinan Tangan dari Bahan Bekas Mahasiswa STKIP PI Makassar

Di Prancis, orang menyebutnya dengan istilah parlement. Kata itu berasal dari kata “parler”, aritnya untuk berbicara (parle:berbicara). Intinya, para anggota dewan atau anggota legislatif berbicara atas nama kepentingan rakyat. Rakyat yang dimaksud adalah segenap rakyat di suatu wilyah (negara/provinsi/kabupaten), lebih khusus konstituen. Minimalnya, seorang anggota dewan berbicara mewakili kepentingn rakyat pemilihnya.